Dasar Hukum

Tentang Kami
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan pusat informasi hukum yang bertujuan untuk menyediakan akses yang mudah, cepat, dan akurat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan serta dokumen hukum yang berkaitan dengan riset dan inovasi di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan kepastian hukum, JDIH BRIN dilengkapi dengan sistem informasi yang terintegrasi dan selalu diperbarui agar pengguna dapat memperoleh informasi yang relevan dan terpercaya. JDIH BRIN diharapkan dapat menciptakan landasan hukum yang kuat untuk mendukung ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara regulasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • 1. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

  • 2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

  • 3. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 88/HK/2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional

  • 4. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 130/I/HK/2024 Tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional